Laboratorium Terpadu FKUI Kembali Raih Akreditasi dari KAN sebagai Laboratorium Penguji

Jakarta, 02 September 2024 – Pada tanggal 9 Agustus 2024, Komite Akreditasi Nasional (KAN) mengumumkan telah memberikan reakreditasi kepada Laboratorium Terpadu Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) sebagai laboratorium penguji dengan nomor akreditasi LP-941-IDN. Langkah ini menegaskan kembali komitmen Laboratorium Terpadu FKUI dalam memastikan kualitas dan keandalan layanan pengujian yang ditawarkan.

Reakreditasi ini mencerminkan pencapaian Laboratorium Terpadu FKUI dalam memenuhi standar akreditasi ketat yang ditetapkan oleh KAN, lembaga yang bertanggung jawab untuk menilai dan mengakreditasi laboratorium di Indonesia. Beroperasi selama lebih dari 10 tahun, Laboratorium Terpadu FKUI menunjukkan dedikasi tinggi dalam mempertahankan kualitas dan keakuratan hasil pengujian. Proses reakreditasi melibatkan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur operasional, kompetensi personel, dan akurasi alat-alat pengujian yang digunakan.

“Kami mengucapkan syukur atas keputusan KAN yang memberikan reakreditasi kepada Laboratorium Terpadu FKUI. Kami berterima kasih kepada pimpinan fakultas, dekan, dan jajaran dekanat yang terus memberikan dorongan dalam peningkatan pelayanan, fasilitas, serta mempertemukan kolaborator yang memperkuat kemandirian operasional Laboratorium Terpadu FKUI. Tentu saja, hasil reakreditasi ISO/IEC 17025:2017 ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Laboratorium Terpadu FKUI untuk terus menjaga mutu pelayanan,” ujar Ketua Laboratorium Terpadu FKUI, Dr. Drs. Heri Wibowo, M.Biomed.

Beliau menjelaskan lebih lanjut bahwa proses reakreditasi ini merupakan periode kedua yang diterima Laboratorium Terpadu sejak tahun 2015. Ke depannya, diharapkan Laboratorium Terpadu FKUI dapat mempertahankan dan meningkatkan mutu layanan terbaik secara konsisten, mengingat hasil pelayanan Laboratorium Terpadu FKUI terkait dengan pendidikan dan penelitian di bidang kedokteran serta pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Proses reakreditasi melibatkan evaluasi mendalam terhadap berbagai aspek operasional laboratorium, termasuk manajemen mutu, kalibrasi alat, serta pelatihan dan kompetensi staf. Dengan memperoleh nomor akreditasi LP-941-IDN, Laboratorium Terpadu FKUI telah menunjukkan bahwa mereka memenuhi semua persyaratan dengan standar tinggi.

Reakreditasi ini juga memberikan dampak positif bagi komunitas akademik dan masyarakat umum. Sebagai laboratorium penguji terakreditasi, Laboratorium Terpadu FKUI dapat memastikan bahwa hasil uji laboratorium yang disediakan adalah tepat dan dapat diandalkan. Hal ini sangat penting dalam konteks penelitian medis dan pendidikan kedokteran, di mana keakuratan data sangat mempengaruhi hasil dan temuan ilmiah.

Selain itu, pencapaian ini juga menjadi dorongan bagi FKUI untuk terus meningkatkan standar layanan kesehatan di Indonesia. Laboratorium Terpadu FKUI memainkan peran krusial dalam pendidikan kedokteran dan penelitian, serta dalam menyediakan data dan informasi yang penting untuk diagnosis medis yang akurat.

Didirikan pada tahun 2013, Laboratorium Terpadu FKUI menyediakan tiga jenis layanan: penelitian, pemeriksaan umum, dan pelatihan. Melalui Surat Keputusan Rektor Universitas Indonesia Nomor 1930/SK/R/UI/2017, Laboratorium Terpadu FKUI ditunjuk sebagai Unit Kerja Khusus Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat di lingkungan Universitas Indonesia dengan tujuan melayani masyarakat melalui penerapan ilmu pengetahuan dan keahlian di bidang kedokteran, serta mendukung secara penuh kegiatan akademik sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

“Laboratorium Terpadu FKUI memiliki peran penting dalam menjaga kualitas pendidikan dan penelitian di FKUI, serta tentunya pelayanan kepada masyarakat. Kami terus berupaya mempertahankan standar tertinggi pada setiap fasilitas yang kami miliki, termasuk Laboratorium Terpadu. Dengan standar tinggi tersebut, semoga FKUI dapat terus menjadi institusi pendidikan dan penelitian terdepan di bidang kedokteran dan kesehatan, serta mampu memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat,” ujar Plh. Dekan FKUI, Prof. Dr. dr. Dwiana Ocviyanti, Sp.OG(K), MPH.

Pencapaian ini menjadi tonggak penting bagi Laboratorium Terpadu FKUI yang menunjukkan komitmen berkelanjutan dalam memberikan layanan pengujian berkualitas tinggi dan dapat diandalkan. Laboratorium ini mendukung kemajuan dalam bidang kedokteran dan penelitian di Indonesia serta terus berkontribusi pada pengembangan ilmu kesehatan dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di tanah air.

Sumber: fk.ui.ac.id