FK UI dan Hermina Group Sepakati Kerja Sama Strategis Penempatan Dokter Spesialis di Daerah

Jakarta, 23 Oktober 2024 – Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) menggelar rapat bersama Hermina Group dan UKK PUSBANGKI pada 17 Juli 2024 untuk membahas penempatan dokter spesialis di sejumlah rumah sakit daerah. Rapat yang berlangsung di Hermina Group ini dimulai pada pukul 13.00 WIB dan dihadiri oleh berbagai perwakilan dari masing-masing institusi.

FK UI diwakili oleh Prof. Dr. dr. Em Yunir, Sp.PD-KEMD; Dewi Rahmawati, S.E.; Agus Utomo, S.T., M.Pd.; dan Moh. Rangga H. Dari pihak UKK PUSBANGKI hadir Dr. dr. Riyadh Firdaus, SpAn-KNA; Dr. dr. Irzan Nurman, MSc, EPC, QWP, AIFO-K, FINEM; beserta staf lainnya. Hermina Group diwakili oleh dr. Sri Mulyani, MARS; drg. Hasti Anestari, Sp.Ort, MARS; dr. Riska Siela S; dr. Nelwati; Ibu Widya; dan Bapak Robi.

Salah satu topik utama dalam rapat ini adalah upaya pengiriman dokter spesialis (SP1) ke beberapa wilayah yang kekurangan tenaga medis, seperti Samarinda, Balikpapan, Kendari, dan Manado. Di wilayah-wilayah tersebut, sebagian besar dokter spesialis bekerja secara paruh waktu, sehingga langkah cepat diperlukan untuk memenuhi kekosongan ini.

Dari hasil diskusi, disepakati bahwa dokter spesialis yang ditempatkan akan menerima honorarium berkisar antara Rp20 juta hingga Rp25 juta per bulan. Hermina Group juga akan menyediakan fasilitas pendukung, seperti kamar jaga, kendaraan dinas, dan kebutuhan harian lainnya.

Selain itu, rotasi dokter spesialis juga menjadi pembahasan penting dalam rapat ini. Para dokter yang ditugaskan diharapkan dapat menjalani rotasi setiap satu bulan sekali, tergantung kebutuhan di wilayah penempatan dan ketersediaan spesialis dari masing-masing program studi.

Dalam upaya meningkatkan kompetensi dokter spesialis, FK UI dan Hermina menyepakati pelaksanaan pelatihan dengan dua opsi. Opsi pertama adalah pelatihan gabungan secara online dan offline di pusat Hermina Group di masing-masing daerah. Opsi kedua adalah pelatihan sepenuhnya secara online, dengan syarat ketersediaan alat peraga yang memadai.

Selain itu, rapat ini juga menyepakati dua skema kerja sama yang meliputi pemenuhan modul pelatihan dan pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) rumah sakit. Perjanjian Kerja Sama (PKS) utama antara Rektor UI dan PT Medikaloka sudah berjalan, sementara PKS dengan Hermina Group Depok dan Hermina Group Bekasi masih dalam proses implementasi. Semua residen yang akan ditempatkan juga sudah memiliki Surat Izin Praktik (SIB), sehingga FK UI dapat melanjutkan penyusunan PKS dengan rumah sakit terkait.

Kesimpulan

Kesimpulan dari rapat ini adalah terjalinnya kerja sama strategis antara FK UI, PUSBANGKI, dan Hermina Group untuk penempatan dokter spesialis di beberapa rumah sakit daerah yang kekurangan tenaga medis. Dokter spesialis yang ditempatkan akan mendapatkan honorarium yang layak serta fasilitas pendukung yang memadai. Rotasi dokter akan dilakukan setiap bulan, dan pelatihan untuk dokter spesialis akan dilaksanakan melalui opsi online dan offline. Kesepakatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan di daerah-daerah yang membutuhkan, sekaligus memperkuat kolaborasi antara institusi medis di Indonesia.

(HUMAS UKK PUSBANGKI)