FK UI Selenggarakan Webinar Perlindungan Subjek Penelitian untuk Tingkatkan Kualitas Penelitian Siswa SMA
Jakarta, 11 November 2024 – Aktivitas penelitian di kalangan pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) terus berkembang pesat. Ketertarikan siswa SMA terhadap ilmu pengetahuan dan kemajuan teknologi membuat sekolah-sekolah semakin terdorong untuk mengajarkan metode, teknik, dan etika penelitian sejak dini. Selain itu, kompetisi penelitian di tingkat nasional dan internasional kini mensyaratkan kaji etik untuk peserta dari jenjang SMA sederajat. Pemahaman terhadap berbagai aspek penelitian, mulai dari penyusunan proposal, kaji etik, hingga perlindungan subjek penelitian, menjadi hal penting bagi para siswa.
Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kemampuan siswa SMA terkait penelitian ilmiah, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) menyelenggarakan webinar bertajuk Pentingnya Perlindungan Subjek Penelitian pada Sabtu, 24 Agustus 2024. Acara yang diinisiasi oleh Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) FK UI – Rumah Sakit dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) ini bertujuan untuk membantu siswa SMA memahami pentingnya kaji etik dalam penelitian dan prosedur yang perlu diikuti agar penelitian berlangsung secara etis dan ilmiah.
Webinar ini dimoderatori oleh Sofia Rana Jannata, S.Kesos, dan menghadirkan tiga pembicara dari KEPK FK UI-RSCM, yang merupakan pakar dalam bidang kaji etik penelitian. Ketiga pembicara tersebut adalah dr. Ariel Pradipta, M.Res., Ph.D, yang membawakan materi berjudul Bagaimana Menyusun Proposal Penelitian yang Baik?; Drh. Safarina G. Malik, M.S., Ph.D, yang memaparkan Pentingnya Perlindungan Subjek Penelitian dalam Suatu Penelitian; dan Dr. Dra. Dwi Anita Suryandari, M.Biomed, dengan topik Tata Alur Pengusulan Lolos Kaji Etik di KEPK FK UI-RSCM.
Pembicara pertama, dr. Ariel Pradipta, memberikan kiat praktis dalam menyusun proposal penelitian yang sesuai dengan standar ilmiah. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa penelitian adalah “perjalanan yang penuh tantangan” dan pentingnya perencanaan proposal sebagai panduan yang efektif agar penelitian berjalan lancar. Ia menekankan pentingnya tinjauan literatur dan artikulasi yang jelas terhadap tujuan serta manfaat penelitian agar penelitian memiliki dampak positif di bidangnya.
Pembicara kedua, Drh. Safarina G. Malik, menyoroti bahwa perlindungan subjek penelitian adalah prioritas utama dalam etika penelitian, termasuk merujuk pada Kode Nuremberg dan Deklarasi Helsinki. Ia menjelaskan bahwa prinsip-prinsip utama etika penelitian, seperti yang disampaikan dalam Belmont Report tahun 1978, mencakup respect for persons, beneficence, dan justice untuk melindungi hak, kesejahteraan, dan keselamatan partisipan dalam penelitian. “Perlindungan ini juga memastikan integritas ilmiah dan kepercayaan publik terhadap hasil penelitian,” kata Drh. Safarina.
Pembicara terakhir, Dr. Dra. Dwi Anita Suryandari, menyampaikan prosedur pengajuan kaji etik di KEPK FK UI-RSCM. Permintaan kaji etik dari siswa SMA meningkat seiring persyaratan kompetisi penelitian yang membutuhkan kaji etik sebagai syarat wajib. Menurut Dwi Anita, permohonan yang masuk sering kali belum sesuai dengan persyaratan KEPK, sehingga ia menekankan pentingnya memperhatikan kelengkapan proposal, form kaji etik, daftar riwayat hidup peneliti, dan bukti pembayaran sesuai jenjang penelitian. “Kami tidak hanya menelaah substansi dan metode penelitian tetapi juga aspek etika, termasuk persetujuan partisipan,” tambahnya.
Ketua KEPK FK UI-RSCM, Prof. Dr. dr. Ratna Dwi Restuti, Sp.THT-BKL., Subsp.Oto(K)., M.P.H, menyampaikan dalam sambutannya bahwa webinar ini diadakan untuk memberikan pemahaman mengenai penyusunan proposal yang baik, pentingnya perlindungan terhadap subjek penelitian, serta prosedur pengajuan kaji etik di KEPK FK UI-RSCM. “Kami berharap kegiatan ini dapat membantu siswa SMA dalam menyusun proposal penelitian yang sesuai dengan kaidah ilmiah dan meningkatkan kualitas penelitian mereka,” ujarnya. Ia menambahkan, acara ini juga merupakan bentuk partisipasi aktif KEPK FK UI-RSCM dalam mencerdaskan anak bangsa dan meningkatkan kualitas penelitian siswa agar mereka dapat bersaing di tingkat nasional maupun internasional.
Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) FK UI-RSCM adalah lembaga penilai etika penelitian yang diakui secara internasional dan siap mendukung kegiatan penelitian siswa SMA di Indonesia, khususnya dalam aspek kaji etik. Informasi mengenai pengajuan kaji etik di KEPK FK UI-RSCM dapat diakses melalui situs web komite-etik.fk.ui.ac.id atau melalui surel ec_fkui@yahoo.com, telepon (021) 3157008, atau datang langsung ke Sekretariat KEPK FK UI-RSCM di Gedung FK UI lantai dasar, Jl. Salemba Raya No. 6, Jakarta Pusat. Tayangan webinar ini juga dapat disaksikan ulang di kanal YouTube Medicine UI.
Sumber: fk.ui.ac.id